Memahami peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam urusan pajak merupakan hal yang utama bagi setiap publik. Secara sederhana , DPR memiliki kewenangan untuk mengendalikan proses undang-undang terkait perpajakan yang disusun oleh pemerintah. Selain itu , DPR juga dapat mengajukan masukan untuk penyesuaian undang-undang yang berlaku , demi kemaslaha